
Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat lintas sektor untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.
Sebagai pembuka, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa revisi RTRW menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sebagai penyangga strategis kawasan Metropolitan Banjarbakula dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Barito Kuala memiliki potensi besar di sektor pertanian, agroindustri, transportasi air, dan industri perkapalan.
“Dengan posisi strategis sebagai penyangga kawasan metropolitan dan pintu konektivitas antardaerah, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan direncanakan dengan tepat untuk memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Bahrul.
Bupati Bahrul juga menyampaikan bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 3,58%, sementara investasi tumbuh 21,89% per tahun dalam lima tahun terakhir. Pemerintah daerah berkomitmen mempertegas kepastian hukum ruang, meningkatkan infrastruktur konektivitas, serta mengantisipasi risiko banjir dan perubahan iklim melalui mekanisme pengendalian ruang yang kuat.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam proses penyusunan RTRW, “RTRW merupakan pondasi utama pembangunan daerah. DPRD mendukung penuh proses penetapan ini agar menjadi instrumen peningkatan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memaparkan arah pengembangan RDTR Wilayah Perencanaan Batu Ampar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan, dan dirancang menjadi pusat produksi pangan Kalimantan Selatan, “Wilayah perencanaan ini diarahkan sebagai pusat permukiman produktif yang terintegrasi dengan penguatan sektor pertanian dari hulu hingga hilir, didukung infrastruktur dasar yang berketahanan bencana,” jelasnya.
Batu Ampar memiliki LP2B seluas 451,65 hektare serta terdapat tantangan dalam menghadapi risiko banjir, kebakaran hutan dan lahan, dan kekeringan sehingga pendekatan mitigasi menjadi unsur utama dalam perencanaan ruang.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dokumen tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi rencana di lapangan, “Banyak RDTR yang telah disusun, namun belum seluruhnya masuk dalam OSS. Setelah ditetapkan, dokumen harus segera terintegrasi agar proses perizinan berjalan cepat dan mendorong pertumbuhan investasi,” jelasnya.
Dirjen Suyus juga menekankan pentingnya integrasi aspek lingkungan dalam penataan ruang, “Ruang bukan hanya untuk manusia, tapi juga makhluk hidup dan ekosistem. Tata ruang yang baik memastikan ketahanan bencana dan keberlanjutan sumber daya alamnya,” ujarnya. Selain itu, ditegaskan bahwa proses pembahasan lintas sektor wajib tuntas dalam waktu maksimal 20 hari sesuai ketentuan, dengan penajaman pada isu strategis nasional seperti LP2B, kawasan hutan, batas daerah, dan RTH sebelum penerbitan persetujuan substansi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, untuk memastikan keselarasan rencana daerah dengan kebijakan pusat. (AS/DF)
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
