
BANDUNG – Direktorat Jenderal Tata Ruang menyambangi Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) guna memenuhi undangan diskusi dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), Selasa (30/12). Pertemuan ini menjadi sinyal kuat upaya pemerintah dalam menarik unsur akademisi ke dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih ilmiah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Labtek IV tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan inovasi tata ruang yang selama ini dianggap perlu penyesuaian dengan kondisi Indonesia yang dinamis.
Dekan FITB ITB, Dudy D. Wijaya, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata kontribusi akademisi terhadap pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa keilmuan di ITB sangat relevan dengan koridor kerja Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam memberikan masukan teknis bagi penyempurnaan kebijakan.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, Puspita Dirgahayani, turut menyampaikan apresiasi atas terbukanya ruang diskusi antara Kementerian ATR/BPN dan akademisi. Menurutnya, pentingnya meninjau kembali peran tata ruang sebagai instrumen mitigasi dalam menghadapi tren kebencanaan saat ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengarusutamaan risiko bencana tetap menjadi pilar utama dalam setiap tahapan perencanaan tata ruang ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menekankan bahwa langkah transformasi tata ruang saat ini merupakan upaya melahirkan identitas baru yang lebih relevan bagi kebutuhan bangsa. Ia menjelaskan bahwa adaptasi kebijakan adalah bentuk respons sadar terhadap perubahan zaman yang sangat dinamis.
“Langkah ini bukan sekadar pergantian formalitas, melainkan upaya kita untuk menghadirkan skema tata ruang yang lebih responsif terhadap hitungan strategis masa depan. Kita harus bergerak maju agar tata ruang nasional tidak statis, melainkan menjadi instrumen yang kuat untuk mendukung kepentingan strategis global maupun nasional,” tutur Deni.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tantangan tata ruang ke depan semakin kompleks, mencakup isu ketahanan pangan, mitigasi risiko bencana, hingga pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan selesainya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 dan PP Nomor 13 Tahun 2017, pemerintah menyiapkan langkah-langkah responsif agar penataan ruang lebih dinamis.
“Kebijakan penataan ruang diarahkan untuk mengakomodasi berbagai isu strategis, seperti kebencanaan, lingkungan, ketahanan pangan, perumahan, dan pertumbuhan ekonomi, secara terpadu dan berkelanjutan,” jelas Suyus.
Ia berharap forum diskusi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif, termasuk pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data, guna mendukung perencanaan tata ruang yang lebih adaptif dan dinamis.
Pertemuan kemudian berlanjut ke sesi diskusi intensif yang membedah berbagai isu krusial terkait permasalahan tata ruang di Indonesia. Turut hadir dalam diskusi ini Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto; dan akademisi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian; serta akademisi Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB. (BPK)
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
