Monev Pelayanan Pertanahan Terbatas, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan Saat Libur Nasional

Jawa Timur– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan pertanahan terbatas di Provinsi Jawa Timur pada Selasa, (24/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri/Kepala BPN melalui Surat Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.

Monev ini merupakan lanjutan dari peninjauan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik pada Senin, (23/3/2026).

Adapun pada monev lanjutan ini, peninjauan dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Surabaya II, dan Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri.

Monev dilaksanakan untuk memastikan penerapan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel serta keberlangsungan pelayanan pertanahan terbatas selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan hasil monitoring, pelayanan pertanahan terbatas di seluruh lokasi berjalan dengan baik. Kehadiran petugas piket terpantau lengkap dan fasilitas pendukung layanan berfungsi optimal, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirjen PPTR, Lampri, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti, terutama pada masa libur.

“Kami ingin memastikan bahwa semangat melayani tetap berjalan. Masyarakat yang sedang pulang kampung atau memiliki urusan mendesak harus tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan transparan,” ujar Lampri.

Senada dengan itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan layanan tetap berjalan selama periode Hari Raya.

“Kami menindaklanjuti perintah Bapak Menteri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait layanan terbatas pada Hari Raya ini. Antusiasme masyarakat untuk datang ke Kantor Pertanahan juga terlihat, baik sebelum maupun sesudah Lebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum libur ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan yang sebelumnya terkendala waktu, seperti pendaftaran tanah, konsultasi, maupun peralihan hak.

Dalam kesempatan tersebut, Lampri juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi aset keagamaan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal selama masa libur, sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum.

Melalui rangkaian monev ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai kondisi, termasuk pada masa libur nasional dan cuti bersama.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuan g
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *