DELAPAN PROVINSI LUMBUNG PADI NASIONAL DIDORONG PERCEPATAN PENATAPAN LP2B 87 PERSEN

Hai #SobatPPTR, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Kanwil BPN dan sekretaris daerah dari delapan provinsi penopang lumbung padi nasional, yakni Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, dan NTB.

Rapat dipimpin Dirjen PPTR, Lampri, didampingi Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT, AFL, KWT), Andi Renald.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan bahwa delapan provinsi tersebut menghadapi tekanan alih fungsi lahan yang tinggi sehingga pemerintah daerah didorong segera menetapkan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Direktur PHT, AFL, KWT, Andi Renald, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data tengah dilakukan untuk revisi SK Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tahun 2021. Ia menegaskan proses cleansing data dilakukan secara hati-hati bersama Ditjen SPPR dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pihaknya juga menyatakan siap turun ke lapangan membentuk klinik percepatan SK LP2B dengan berkoordinasi dengan para kepala daerah.

Dalam diskusi, Lampri juga menegaskan peluang subtitusi antarwilayah serta mendorong pemenuhan target melalui program cetak sawah. Sebagai contoh, Banten melaporkan capaian LP2B rata-rata 79,44 persen, dikarenakan adanya kabupaten/kota yang belum dapat memenuhi target.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan segera menyelaraskan data spasial dan melengkapi dokumen pendukung guna mempercepat penetapan LP2B demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *