Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang. Kantah Kabupaten Rembang Laksanakan Cek Lapang PKKPR Non Berusaha di Pelabuhan Tasikharjo Rembang

Rembang – Dalam rangka memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan cek lapang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di lokasi Pelabuhan Tasikharjo, Kabupaten Rembang, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan verifikasi lapangan atas permohonan PKKPR Non Berusaha yang diajukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, kondisi eksisting di lapangan, serta rencana pemanfaatan ruang sebagaimana tercantum dalam dokumen permohonan.

Melalui cek lapang ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR Non Berusaha dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pemanfaatan ruang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *