Momentum Penguatan Integritas. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Rembang

Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, serta dihadiri oleh para saksi dan tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yaitu Bethari Laksita Rahmania Luhri Sukoco, S.H., M.H., Nisa Nabila, S.H., M.Kn., Qonita Rizkiana, S.H., M.Kn., dan Ika Yuliyanti, S.H., M.Kn. Keempat PPAT secara resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang sebagai wujud kesiapan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah sumpah/janji jabatan yang diikuti oleh para PPAT, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah jabatan. Sebagai penutup rangkaian acara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang beserta para saksi dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para PPAT yang telah resmi dilantik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan komitmen awal bagi setiap PPAT untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta menjadi mitra strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Rembang,” ujar Slamet Setiyadi.

Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pembuatan akta pertanahan serta turut mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Rembang.

Segenap keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mengucapkan selamat kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kabupaten Rembang. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban amanah, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *