Halmahera Selatan – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan menjadi narasumber untuk Peningkatan Kapasitas Pegawai dalam rangka Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat inspektorat Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Penyelenggaraan kegiatan ini melibatkan narasumber dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, yakni Kasubdit Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis dan jajaran.
Dalam pengarahannya, Nur Cholis menyampaikan bahwa Peta ZNT yang awalnya untuk keperluan internal BPN, kini dapat diakses masyarakat dan pembuatannya bisa dikerjasamakan dengan Pemda setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai dari Kanwil BPN Prov Maluku Utara dan juga pegawai dari Pemda Maluku Utara.
Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan menghasilkan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan data pertanahan nasional melalui penguatan koordinasi dan pembinaan teknis.
Kegiatan inj merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung pengelolaan keuangan dan aset daerah yanb lebih transparan dan akuntabel
#penilaiantanah
#penilaiantanahdanekonomipertanahan
#zonanilaitanah
#znt
#atrbpnmelayaniprofesionalterpercaya
