
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam pengembangan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pengendalian tanah dan tata ruang. Diskusi kerja sama ini digelar di Gedung ERIC FT UGM pada Jumat, (29/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Dirjen PPTR, Jonahar, bersama jajaran Ditjen PPTR dan civitas akademika UGM.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (P4T), Sepyo Achanto; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Tenaga Ahli Dirjen PPTR, Sunraizal dan Adi Dharmawan. Dari pihak UGM hadir Ketua Departemen Teknik Geodesi FT UGM, Trias Aditya; Sekretaris Departemen Teknik Geodesi, Purnama Budi Santosa; Dosen Departemen Teknik Geodesi, Ruli Andaru; serta sejumlah dosen dan peneliti.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FT UGM memaparkan rencana pilot project pengembangan aplikasi berbasis kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) untuk identifikasi pemanfaatan dan pengawasan lahan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB). Aplikasi ini diharapkan mempercepat proses monitoring lahan yang selama ini dilakukan secara manual dengan memanfaatkan citra satelit resolusi tinggi, foto udara drone, serta model pembelajaran mesin seperti Random Forest, UNet, YOLO, dan Segment Anything Model (SAM).
Dirjen PPTR, Jonahar, menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera dijalankan melalui skema kerjasama dengan UGM. “Data awal sudah tersedia. Dengan pemanfaatan AI diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi pemanfaatan tanah sehingga pengendalian HGU dan HGB lebih efektif,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara menambahkan, verifikasi HGU skala besar menjadi prioritas karena berpotensi menimbulkan konflik apabila hanya dilakukan secara manual. Sementara itu, Direktur Penertiban P4T, Sepyo Achanto, menekankan pentingnya pembaruan data yang sebagian besar masih mengacu pada inventarisasi 2010, agar tidak menimbulkan risiko kesalahan hukum.
Diskusi menghasilkan beberapa catatan antara lain prioritas diarahkan pada verifikasi HGU dan HGB skala besar yang berpotensi konflik; data penertiban tanah telantar perlu diperbarui dengan verifikasi lapangan menggunakan AI dan drone; perlunya penetapan kriteria sampling yang valid; serta pentingnya output yang dihasilkan untuk mendukung program nasional, seperti swasembada pangan, ASTACITA, dan LP2B.
Kolaborasi Ditjen PPTR dan UGM ini menjadi langkah awal pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam pengendalian tanah dan tata ruang, yang diharapkan memperkuat akurasi data, mempercepat verifikasi, serta mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan dan penataan ruang.
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr
