
Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti penanganan pascabencana di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan koordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Jumat (14/12/2025). Koordinasi ini membahas evaluasi dan penyesuaian tata ruang sebagai bagian dari proses rekonstruksi serta penguatan mitigasi risiko bencana ke depan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di provinsi terdampak guna memastikan kesesuaian peruntukan lahan dengan kondisi geografis dan tingkat kerawanan bencana. Evaluasi tersebut juga mencakup status penguasaan tanah, termasuk lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan, serta pemetaan awal kawasan rawan bencana sebagai dasar penataan ruang yang lebih aman dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Setditjen Reny menjelaskan bahwa penyesuaian RTRW perlu dilakukan di 3 (tiga) provinsi terdampak, dengan Aceh dan Sumatra Utara saat ini sedang dalam proses revisi RTRW. Pemerintah pusat akan memastikan dokumen revisi tersebut telah mempertimbangkan aspek geografis, pola aliran sungai, dan potensi bencana. Rapat koordinasi ini turut dihadiri Tenaga Ahli Madya KSP, Vallin Tsarina, dan Muhammad Yurisman Haidir sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor. (DF/AS)
Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
