Wujudkan Kepastian Hukum. Kantah Rembang Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Untuk Penertiban Sertipikat Pengganti, Letak Tanah di Desa Sudan Kec. Kragan Rembang

Rembang — Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan, Sutrisno, serta dihadiri oleh para saksi yang turut memberikan keterangan terkait kehilangan sertipikat dimaksud pada 9 Juni 2026.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemegang hak atas tanah yang berlokasi di Desa Sudan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dengan status Hak Milik Nomor 48 (HM 48) dan luas tanah 2.800 meter persegi. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilaksanakan guna memastikan kebenaran keterangan mengenai hilangnya sertipikat sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti.

“Setiap proses penerbitan sertipikat pengganti harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kepada pemegang hak atas tanah,” ujar Sutrisno.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Diharapkan proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan dengan lancar sehingga hak atas tanah masyarakat tetap terlindungi secara hukum.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang


Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *