
Rembang – Dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang bagi pemohon dari Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang ini dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan, Sutrisno, bersama staf terkait pada Kamis, 06 Agustus 2026.
Pengambilan sumpah dilakukan atas permohonan penggantian Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan luas 1.210 meter persegi yang dilaporkan hilang. Tahapan ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi sebelum penerbitan sertipikat pengganti dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum prosesi sumpah dimulai, Sutrisno memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai tahapan penggantian sertipikat hilang, dasar hukum pelaksanaannya, serta pentingnya menyampaikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah itu, pemohon membacakan naskah sumpah sertipikat hilang di hadapan pejabat yang memimpin kegiatan.
Sebagai tahapan akhir, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang oleh pemohon, pejabat yang memimpin, dan saksi yang hadir. Berita acara tersebut menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
