Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantah Kabupaten Rembang Tindak Lanjuti Progres Sertipikasi Tanah MBR Bersama Dinas Perkim Kab. Rembang

Rembang – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta menindaklanjuti arahan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rembang terkait progres sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah beserta staf terkait. Rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang disambut hangat oleh jajaran Dinas Perkim Kabupaten Rembang dalam suasana yang penuh semangat kolaborasi.

Pertemuan ini membahas tindak lanjut pelaksanaan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan data, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan Dinas Perkim Kabupaten Rembang dalam mempercepat proses sertipikasi tanah bagi MBR. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah, mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat, serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis pemerintah.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang


Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *