
Rembang – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL di Desa Weton, Kecamatan Rembang, pada Selasa (11/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., bersama Tim PTSL Kantah Rembang dan Tim Panitia Desa Weton serta masyarakat Desa Weton yang menjadi bagian dari pelaksanaan program PTSL Tahun 2026.
Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PTSL, tahapan kegiatan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran dan pengukuran bidang tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menekankan bahwa keberhasilan PTSL membutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, panitia desa, dan masyarakat.
“PTSL bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, setiap tahapan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Slamet Setiyadi.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung serta menyampaikan berbagai hal yang perlu diketahui berkaitan dengan pelaksanaan PTSL di Desa Weton. Keterbukaan komunikasi diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang juga mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses PTSL sehingga target Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dan memberikan dukungan terhadap proses PTSL. Semakin baik koordinasi dan kelengkapan data yang diberikan, semakin lancar pula proses pelaksanaannya,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan informasi yang jelas, serta memastikan pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Tim Panitia Desa Weton, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Weton dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
