Pastikan Keabsahan Dokumen, Kantah Kab. Rembang Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Letak Tanah Desa Sumberejo Pamotan Rembang

Rembang – Dalam rangka memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Rabu (03/09/2026).

Kegiatan ini berkaitan dengan sertipikat tanah yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, dengan objek Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 291, luas 590 meter persegi, atas nama terdaftar Jumaidi bin Sagi, yang diterbitkan pada 11 Maret 1991.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kelompok Substansi (KKS) Pendaftaran Tanah dan Ruang, Sutrisno. Kegiatan diawali dengan persiapan dan penjelasan kepada pemohon mengenai proses pengambilan sumpah sebagai bagian dari tahapan pelayanan atas sertipikat yang dinyatakan hilang.

Selanjutnya, pemohon mengucapkan sumpah yang dipimpin oleh Sutrisno. Prosesi berlangsung secara tertib dan khidmat sebagai bentuk pernyataan pemohon atas kehilangan sertipikat yang dimilikinya.

Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang. Tahapan tersebut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses pelayanan pertanahan yang sedang diajukan oleh pemohon.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berupaya memastikan setiap proses administrasi pertanahan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantah Rembang dalam memberikan pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang


Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *