
Rembang — Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka pemeriksaan tanah atas permohonan PT Alam Agung Mandiri yang berlokasi di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan peninjauan lapang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, KKS PHP, KKS Survei dan Pemetaan, serta petugas ukur.
Peninjauan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan tanah untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik tanah di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan dan pengamatan terhadap objek tanah yang menjadi bagian dari permohonan PT Alam Agung Mandiri.
Kegiatan pemeriksaan lapang juga menjadi langkah penting dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan melakukan pemeriksaan secara langsung, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berupaya memastikan setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan tanah. Peninjauan lapang diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi objek tanah sehingga proses pelayanan dan penyelesaian permohonan dapat berjalan secara efektif.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
