
Rembang, 19 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung upaya perlindungan lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mengikuti Rapat Tim Pelaksana Verifikasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Rembang yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 19 Juni 2026.
Agenda rapat meliputi pembahasan hasil cleansing dan verifikasi usulan LP2B serta penyusunan rekomendasi persetujuan terhadap usulan penetapan LP2B. Melalui pembahasan tersebut, seluruh peserta melakukan pencermatan terhadap data dan informasi yang telah dihimpun guna memastikan kesesuaian serta validitas lahan yang diusulkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan tata ruang yang berkelanjutan serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif. Keberadaan LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian, meningkatkan ketahanan pangan daerah, dan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang yang selaras dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses verifikasi usulan LP2B dapat berjalan optimal sehingga penetapan LP2B di Kabupaten Rembang dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
