
Rembang — Komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan responsif terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melalui Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN).
Melalui layanan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat di luar hari kerja. Pada kesempatan kali ini, masyarakat memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mendapatkan konsultasi terkait proses balik nama waris pada Sabtu, 15 Agustus 2026
Konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, serta prosedur yang perlu dipenuhi dalam proses balik nama sertipikat karena pewarisan. Petugas pelayanan memberikan informasi dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat memahami proses layanan pertanahan dengan lebih jelas.
Dengan adanya layanan pada akhir pekan, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi mengenai layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, mudah, cepat, dan terpercaya.
Melalui PELATARAN, Kantah Kabupaten Rembang terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
