
Rembang – Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Hasil Maturitas SPIP Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Diah Sriwijayati, bersama Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Umum dan Kepegawaian. Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan implementasi SPIP berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil penilaian maturitas SPIP Tahun 2025, termasuk identifikasi capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pengendalian intern di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk mengukur efektivitas implementasi SPIP sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Dengan pengendalian intern yang kuat, diharapkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
